Tex
Pembelajaran Abad 21
Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 tahun 2007 menyebutkan bahwa salah satu kompetensi wajib guru yaitu memanfaatkan teknologi informasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik. Tantangan dalam pembelajaran abad 21 dan perubahan kurikulum 2013 menuntut kemampuan pedagogis guru sebagai pengajar untuk lebih mampu mendesain pembelajaran agar lebih menarik dan bermakna, kegiatan belajar mengajar harus diperluas melampui batas-batas ruang kelas. Interaksi siswa dengan lingkungan sekitar mesti diperbanyak dengan berbagai bentuk metodologi. Namun, dari hasil penelitian menunjukan, kemampuan guru dalam merancang tujuan pembelajaran dan membuat dokumen kurikulum masih kurang.
Pada abad ke-21 Bangsa Indonesia menghadapi tantangan global yang sangat banyak. Tuntutan tersebut diantaranya adalah peserta didik membutuhkan pikiran, komunikasi verbal dan tulis, teamwork, kreativitas, keterampilan meneliti, dan problem solving untuk bersaing dan tumbuh dengan baik di masa depan. Selain itu, peserta didik juga menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, untuk menyelesaikan masalah, akan tetapi lingkungan pendidikan tidak memposisikan untuk mengajarkan kemampuan tersebut kepada peserta didik. Peserta didik sering berhasil memecahkan masalah tertentu, tetapi gagal jika konteks masalah tersebut sedikit diubah.
| 786026009487621 | 370/Sar/P | Keguruan dan Pendidikan | Tersedia |
| 786026009487622 | 370/Sar/P | Keguruan dan Pendidikan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain